Bab XI
Pasal 26
Aturan
Tambahan
Ø Hal-hal yang belum diatur dalam
anggaran dasar ini akan diatur selanjutnya dalam anggaran rumah tangga dan atau
ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar.
Tag :
Bab
Komunitas Pecinta Alam Lampung Tengah
0 Komentar untuk "Bab XI Anggran Dasar"