Bab IX Anggaran Dasar Oleh Unknown Jumat, 14 Maret 2014 Bagikan : Tweet Bab IX Pasal 24 Perubahan dan Pengesahan AD/ART Ø Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Besar Semut Hitam. Tag : Bab Previous Posting Lebih Baru Next Posting Lama
0 Komentar untuk "Bab IX Anggaran Dasar"