Komunitas Pecinta Alam Lampung Tengah

Bab V Anggaran Dasar



Bab V
Pasal 16
Keanggotaan
Ø  Keanggotan Semut Hitam berlaku seumur hidup yang terdiri dari :
1.  Anggota biasa
2.    Anggota kehormatan
Tag : Bab
0 Komentar untuk "Bab V Anggaran Dasar"

Labels

Bab

Flickr Gallery

Popular Posts

Back To Top