Pasal 14
Lain – lain
ü Hal-hal lain yang belum diatur dalam
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam peraturan tersendiri
yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga.
Tag :
Bab
Komunitas Pecinta Alam Lampung Tengah
0 Komentar untuk "Bab VII Anggara Rumah Tangga"