Pasal 13
Janji Pengurus
ü Demi kehormatanku sebagai bangsa
Indonesia, aku berjanji :
1. Kami
anggota Semut Hitam akan selalu berbakti dan menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
bangsa dan tanah air,
serta umat manusia
2. Kami
anggota Semut Hitam menepati kewajiban – kewajibanku sebagai anggota Semut Hitam dan warga Negara
Indonesia
3. Kami anggota Semut Hitam
akan selalu menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan Komunitas Pecinta Alam Semut Hitam
4. Kami anggota Semut Hitam akan selalu menjaga tali silaturahmi antar
anggota dan antar pecinta alam lainnya
Tag :
Bab
0 Komentar untuk "Bab VI Anggaran Rumah Tangga"