Pasal 9
Pengertian
Lambang
Ø Pengertian
·
Perisai
Mempunyai arti
sebagai pelindung alam
dari kerusakan akibat
manusia atau bencana
alam
·
Delapan Penjuru Mata
Angin
Mempunyai arti sebagai arah atau
petunjuk untuk menjalani kehidupan
kejalan yang benar
·
Lingkaran Kuning
Mempunyai
arti sebagai kejayaan dan keluhuran budi
·
Lingkaran Merah
Mempunyai arti sebagai keberanian
diatas kebenaran
·
Semut Hitam
Mempunyai
arti sebagai lambang kebersamaan, kekompakan dan kesetiakawanan didalam suatu
pekerjaan.
Pasal 10
Warna
Ø WARNA
·
Hijau : Kesejukan dan kesuburan
·
Biru : Keseimbangan, kejujuran dan
kedamaian
·
Kuning : Kejayaan dan kemakmuran
·
Merah : Keberanian
·
Hitam : Beribawa dan elegan
Pasal 11
Bendera
Ø Kain berbentuk pesegi panjang berwarna merah yang ditengahnya terdapat logo
dan teks KPA-Semut Hitam Lampung Tengah.
Pasal 12
Slayer
Ø Kain berbentuk segitiga
sama kaki berwarna merah dan terdapat logo KPA-Semut Hitam Lampung Tengah.
Pasal 13
Status
Ø KPA-Semut Hitam merupakan
komunitas yang bergerak di bidang
kecintaan alam di wilayah Lampung Tengah
dan sekitarnya.
Pasal 14
Fungsi
Ø Fungsi
1.
Sebagai
wahana pengembangan bakat dan hobby di bidang kecintaan alam
2.
Sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan kreatifitas anggota KPA-Semut Hitam
3.
Pusat
koordinasi, forum komunikasi dan aktifitas antar anggota KPA-Semut Hitam
Tag :
Bab
0 Komentar untuk "Bab III Anggaran Dasar"