Komunitas Pecinta Alam Lampung Tengah

Bab I Anggaran Dasar



Bab I
Pasal 1
Nama
Ø  Nama dari KPA – Semut Hitam diambil  dari sosok  binatang  kecil  yang mempunyai bentuk kerja sama dan kesetiakawanan,  yaitu  Semut  Hitam.  Alasan  kami  memilih  nama  semut  hitam, karna  binatang tersebut memiliki contoh  perilaku  yang  sangat  bermakna  bagi  kehidupan  manusia. Contoh perilaku semut hitam : 1). Kompak,  dilihat dalam hal mencari makanan dan membangun sarang  2).Kebersamaan yang kuat, dilihat dalam hal bekerja sama dalam membawa makanan dll 3).Kesetiakawanan, dilihat dalam membantu satu sama lain apabila ada yang terluka dan tidak pernah meninggal semut yang mati  apabila  terjadi  sesuatu  hal yang terjadi.  Ke –t iga   contoh   tersebut  menjadi  contoh  alasan  penting  mengapa  komunitas  ini  diberi  nama Komunitas Pecinta Alam Semut Hitam.

Pasal 2
Waktu
Ø  Semut Hitam didirikan pada tanggal 16 Desember 2013 di Lampung Tengah untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3
Kedudukan
Ø  Semut Hitam berkedudukan di Provinsi Lampung Kab.Lampung Tengah Kec.Terbanggi Besar Kel.Bandar Sakti Dusun Dadi Makmur No.307.
Tag : Bab
0 Komentar untuk "Bab I Anggaran Dasar"

Labels

Bab

Flickr Gallery

Popular Posts

Back To Top